Monday, 02 Dec 2024
  • Welcome to SMAN 1 Pardasuka

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 PARDASUKA TP. 2020/2021

A. SYARAT  PENDAFTARAN

Persyaratan sebagai calon peserta didik baru SMA Negeri Provinsi Lampung tahun pelajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut :

  1. Telah   dinyatakan   lulus   dan   memiliki   Ijazah/SKL dari  SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2020

B. JALUR PENDAFTARAN

PPDB SMA Negeri Provinsi Lampung tahun pelajaran 2020/2021 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jejaring (daring/online) melalui 4 (empat) jalur pendaftaran yaitu :

  1. Jalur Zonasi paling sedikit 50 % (lima puluh persen) dari  daya  tampung sekolah.
  2. Jalur Afirmasi p al in g s ed ik i t 15 % (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.
  3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5%  (lima  persen)  dari daya tampung sekolah.
  4. Jalur Prestasi paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari sisa kuota jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali, terdiri dari 15% (lima belas persen) dari nilai rapor dan 15% (lima belas persen) dari hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat  kabupaten/kota.

C. WAKTU PENDAFTARAN, PENGUMUMAN, MPLS DAN AWAL PBM

  1. Pendaftaran Online/Offline            : 15 – 18 Juni 2020
  2. Verifikasi data calon peserta          : 18 – 20 Juni 2020
  3. Pengumuman Hasil Seleksi            : 22 Juni 2020
  4. Daftar Ulang                                   : 22 – 24 Juni 2020
  5. MPLS                                              : 13 – 15 Juli 2020
  6. Awal PBM                                       : 13 Juli 2020

D. ALUR PENDAFTARAN DALAM JARINGAN (DARING/ONLINE)

    1. Persiapan

  1. Calon siswa mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar secara online antara lain :
    1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari SMP sederajat;
    2. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili dari rukun tetangga  atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa  atau  pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkan surat keterangan domisili;
    3. Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map);
    4. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm
    5. Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH) (untuk jalur afirmasi);
    6. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);
    7. Bukti prestasi nilai rapor semester 1 s.d 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan  dan  paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);
    8. Surat Pertanggungjawaban Multak Orang Tua bermeterai Rp.6000,

                Download DISINI https://drive.google.com/file/d/1ZesE5vJ1gogzRWnv-A_7cbRRhTP213Mo/view?usp=sharing

  1. Ketentuan Pendaftaran
    1. Calon siswa membaca juknis PPDB melalui website sekolahhttps://www.sman1pardasuka.sch.id/atau melalui situs PPDB Online(https://lampung.siap-ppdb.com/).
    2. Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses ke alamat website:https://lampung.siap-ppdb.com/
    3. Berkas pendaftaran di upload melalui laman PPDB;
    4. Verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran PPDB dilakukan secara daring/online;
    5. Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui website dengan mengakses: website sekolahhttps://www.sman1pardasuka.sch.id/atauhttps://lampung.siap-ppdb.com/
    6. Pendaftaran Online hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem Online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi.

2. Tata Cara Pendaftaran Online

  1. Membuka situs PPDB Online Kabupaten/ Kota tujuan
  2. Klik dan pilih jenjang pendidikan SMA, lalu klik pada salah satu jalur penerimaan (Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi).
  3. Klik menu daftar lalu mengisikan atau input data-data pada aplikasi PPDB Online.
  4. Mengunduh     dan     mencetak     file     bukti      pendaftaran    dan     Surat Pertanggungjawaban Multak Orang Tua;
  5. Meng-Upload file ke laman PPDB berupa:
    1. Lokasi tempat tinggal/ Titik Kordinat tempat tinggal (dari Google Map).
    2. Ijazah/ Bukti keterangan lulus dari SMP sederajat (PDF/JPG)
    3. Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domosili (PDF/ JPG)
    4. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm berukuran 1 MB (JPG)
    5. (Khusus jalur Afirmasi) Bukti Keterangan Tidak Mampu; KIP, PKH (PDF/JPG)
    6. (Khusus jalur Perpindahan Orang Tua) surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan (PDF/JPG)
    7. (Khusus jalur prestasi) Bukti Prestasi berupa Nilai Rapor atau Sertifikat/ Piagam Penghargaan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidangakademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi,dan/atau tingkat kabupaten/kota (PDF/JPG)
    8. Surat Pertanggungjawaban Multak Orang Tua (PDF/JPG)

E. ALUR PENDAFTARAN LUAR JARINGAN (LURING/MANUAL)

  1. Calon peserta didik tiba di tempat pendaftaran di wajibkan menggunakan masker, diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun/diberi hand sanitizer dan dites suhu tubuhnya.
  2. Bagi calon peserta didik yang suhu badannya tinggi ( diatas 38 derajat celcius/sakitpilek/batuk) tidak diperkenankan untuk mendaftar dan pendaftaran dapat diwakili oleh orang tua/wali.
  3. Calon peserta didik mengambil nomor antrian di loket-loket yang telah disediakan dengan jarak antrian 2 meter kemudian memasuki ruang tunggu yang telah disiapkan
  4. Calon peserta didik di panggil ke meja pendaftaran sesuai dengan nomor urut antrian.
  5. Panitia mengecek kelengkapan syarat pendaftaran dan diberi formulir pendaftaran di dalam map untuk diisi di ruang lain yang sudah disiapkan dengan jarak antar kursi 2 meter.
  6. Setelah selesai mengisi formulir dan menyusun syarat kelengkapan pendaftaran diserahkan kepada panitia di loket tempat penyerahan berkas pendaftaran 

F. ZONASI SMAN 1 PARDASUKA

  1. Kecamatan Pardasuka,.
  2. Kecamatan Ambarawa.
  3. Kecamatan Bulok
  4. Kecamatan Way Khilau
  5. Kecamatan Kedongdong

 G. NARAHUBUNG

  • YULISTIA DEWI, S.S, M.Pd.      0896 0130 7037
  • AFRITA FINA, S.Pd.                  0821 8614 0010
  • RIDHO DINATA, S.Pd.              0812 7822 6519
  • YENI YUNITA, S.Pust.               0811 7975 786

H. WEBSITE/MEDIA SOSIAL

  1. https://lampung.siap-ppdb.com/
  2. https://www.sman1pardasuka.sch.id/
  3. Facebook : SMAN PARDASUKA
  4. Instagram : osis.smanpard

EKTRAKULIKULER

  1. KEPRAMUKAAN
  2. BOLA BASKET
  3. PENCAK SILAT
  4. FUTSAL
  5. SENI TARI
  6. ENGLISH CLUB
  7. ROHIS
  8. PADUAN SUARA
  9. PASIS/PASKIBRA

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR